Apple resmi merilis perangkat smartphone flagship andalannya, yaitu iPhone 7 dan iPhone 7 Plus pada bulan September yang lalu. Di beberapa negara termasuk negara jiran kita, Singapura, perangkat tersebut akibatnya sudah resmi dijual.
Banyak yang bertanya-tanya kapan kiranya iPhone 7 dan iphone 7 Plus dirilis resmi di Indonesia oleh Apple. Ya, menyerupai kita ketahui bersama selama ini iPhone mulai dari iPhone 6 sampai 6S tidak sanggup edar resmi di Indonesia terkait masih terganjal dan terkendala persoalan TKDN. Hingga kini Apple akibatnya tidak sanggup merilis iPhone 6 dan 6S di Indonesia.
Alhasil, jikalau Anda mendapati iPhone 6/6S sampai iPhone 7 di toko online, sudah sanggup dipastikan bukan barang resmi Indonesia.
Apa sih kelebihan membeli iPhone harus yang resmi Indonesia? Ya, banyak laba jikalau kita membeli iPhone resmi Indonesia. Salah satunya tentu saja perihal persoalan proteksi atau support pribadi dari Apple. Seperti persoalan garansi. Pengguna iPhone sanggup klaim garansi di Apple Premium Reseller di seluru Indonesia jikalau iPhone tersebut memang dijual resmi di Indonesia. Berbeda jikalau Anda membeli iPhone hasil barang impor atau yang hadir di toko online selama ini, maka garansi hanya sanggup diklaim di negara kawasan iPhone itu dijual atau jikalau terdapat garansi itu pun sebatas garansi dari distributor.
Kalau kita perhatikan, iPhone 7 yang dijual di toko online tersebut niscaya ada peringatan tersendiri. Dengan suplemen “Garansi Internasional”, Anda jangan pernah tertipu. Garansi iPhone hanya sanggup diklaim di negara kawasan iPhone tersebut resmi dijual.
Nah kabar bangga gres saja terdengar, alasannya dari informasi yang beredar, kedua smartphone dari Apple, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus nampaknya bakal resmi masuk ke Indonesia dalam waktu akrab ini. Seperti yang dilaporkan dari MakeMac, pada situs resmi Postel, kedua perangkat tersebut sudah mendapat sertifikasi.
Pada situs POSTEL tersebut status kini yaitu “Sertifikat Dicetak” yang artinya yaitu sudah siap diedarkan. Kemungkinan besar iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ini bakal hadir pada bulan Januari atau Februari mendatang. Oh ya model yang akan masuk menyerupai yang tertera pada gambar yaitu A1778 untuk iPhone 7 dan A1784 untuk iPhone 7 Plus.
Banyak yang bertanya-tanya kapan kiranya iPhone 7 dan iphone 7 Plus dirilis resmi di Indonesia oleh Apple. Ya, menyerupai kita ketahui bersama selama ini iPhone mulai dari iPhone 6 sampai 6S tidak sanggup edar resmi di Indonesia terkait masih terganjal dan terkendala persoalan TKDN. Hingga kini Apple akibatnya tidak sanggup merilis iPhone 6 dan 6S di Indonesia.
Alhasil, jikalau Anda mendapati iPhone 6/6S sampai iPhone 7 di toko online, sudah sanggup dipastikan bukan barang resmi Indonesia.
Apa sih kelebihan membeli iPhone harus yang resmi Indonesia? Ya, banyak laba jikalau kita membeli iPhone resmi Indonesia. Salah satunya tentu saja perihal persoalan proteksi atau support pribadi dari Apple. Seperti persoalan garansi. Pengguna iPhone sanggup klaim garansi di Apple Premium Reseller di seluru Indonesia jikalau iPhone tersebut memang dijual resmi di Indonesia. Berbeda jikalau Anda membeli iPhone hasil barang impor atau yang hadir di toko online selama ini, maka garansi hanya sanggup diklaim di negara kawasan iPhone itu dijual atau jikalau terdapat garansi itu pun sebatas garansi dari distributor.
Kalau kita perhatikan, iPhone 7 yang dijual di toko online tersebut niscaya ada peringatan tersendiri. Dengan suplemen “Garansi Internasional”, Anda jangan pernah tertipu. Garansi iPhone hanya sanggup diklaim di negara kawasan iPhone tersebut resmi dijual.
Nah kabar bangga gres saja terdengar, alasannya dari informasi yang beredar, kedua smartphone dari Apple, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus nampaknya bakal resmi masuk ke Indonesia dalam waktu akrab ini. Seperti yang dilaporkan dari MakeMac, pada situs resmi Postel, kedua perangkat tersebut sudah mendapat sertifikasi.
Pada situs POSTEL tersebut status kini yaitu “Sertifikat Dicetak” yang artinya yaitu sudah siap diedarkan. Kemungkinan besar iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ini bakal hadir pada bulan Januari atau Februari mendatang. Oh ya model yang akan masuk menyerupai yang tertera pada gambar yaitu A1778 untuk iPhone 7 dan A1784 untuk iPhone 7 Plus.
Namun dari gambar di atas, beberapa perubahan status juga terjadi untuk produk Apple lainnya. Yaitu Otorisasi Cetak SP2 untuk perangkat iPad Mini Seluler, iPad Air Seluler dan juga beberapa perangkat lain. Sebagai catatan disini yaitu ada nama iPhone 5 dan iPhoen 5c di daftar ini. Padahal Apple sendiri sudah tidak menjual kedua jenis perangkat tersebut di Apple Store atau bermacam-macam toko online resmi miliknya. Apakah mungkin alasannya proteksi jaringan LTE/4G yang dimiliki terkait TKDN tersebut, sehingga kedua jenis iPhone ini harus tetap terdaftar di halaman Postel?
Kita nantikan saja agar iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sanggup segera dirilis dan dijual resmi di pasar Indonesia.
UPDATE:
Kita nantikan saja agar iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sanggup segera dirilis dan dijual resmi di pasar Indonesia.
UPDATE:
Menyusul iPhone 7 dan iPhone 7 Plus kini iPhone 6 dan iPhone 6s dengan status "Sertifikat Dicetak".
Apple akibatnya sanggup menembus persoalan TKDN 30% yang selama ini dialami. Adalah pembangunan balai Riset dan Pengembangan yang kabarnya akan dimulai pada awal 2017.
Dengan investasi ini, Apple sudah memenuhi persyaratan TKDN yang selama ini menjadi persoalan dan sempat menunda kehadiran 3 generasi iPhone selama beberapa tahun. Mulai dari iPhone 6s & iPhone 6s Plus, iPhone SE serta paling gres yaitu iPhone 7 & iPhone7 Plus.
0 comments